MPP Lampung Selatan Sediakan 260 Pelayanan dan Perizinan

LAMPUNG SELATAN – Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengungkapkan, 260 pelayanan
dan perizinan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung
Selatan yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatera Simpang Fajar, Kecamatan
Kalianda.
Thamrin menjelaskan, pelayanan terpadu tersebut terdiri dari
15 Perangkat Daerah dan 12 Lembaga Vertikal yang terdapat dilingkungan Pemkab
Lampung Selatan.
“Meski belum diresmikan, pelayanan tersebut sudah bisa
dirasakan oleh masyarakat sejak awal bulan Januari 2023,†ungkap Thamrin dalam
amanat Bupati Lampung Selatan, pada Apel Mingguan dilingkungan Pemkab Lampung
Selatan di Lapangan Korpri, Pemda setempat, Senin (9/1/2023).
Thamrin menjelaskan, dengan adanya MPP di Kabupaten Lampung
Selatan ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segala dokumen.
“Saat ini Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki MPP.
Semua Sentra Pelayanan masyarakat terpusat disini, pastinya akan memudahkan
masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,â€
kata Thamrin.
Menurut Thamrin, keberadaan MPP di Kabupaten Lampung Selatan
menjadi terobosan baru dan positif dalam meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat. Oleh karenanya pada kesempatan itu, Thamrin juga meminta kepada
seluruh ASN agar dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh ASN untuk turut mensosialisasikan
kepada masyarakat luas, mungkin saja masih banyak masyarakat kita yang belum
mengetahui bahwa Mal Pelayanan Publik ini sudah mulai beroperasi untuk melayani
masyarakat,†ujarnya.