Kajari Baru Sambangi Bupati Lampung Selatan
Kajari Lampung Selatan yang baru, Ibnu Firman Ide Amin, melakukan audiensi perdana dengan Bupati Radityo Egi Pratama. Keduanya sepakat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pemerintahan serta pembangunan daerah.
LAMPUNG SELATAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan yang baru, Ibnu Firman Ide Amin, melakukan audiensi perdana dengan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di ruang kerja bupati, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Darmawan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan itu, Ibnu Firman menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan.
“Kami siap bekerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan dalam kegiatan apa pun. Kami siap,” ujar Ibnu.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antarlembaga, khususnya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penting untuk menciptakan koordinasi yang efektif dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik audiensi Kajari yang baru dilantik pada 12 Agustus 2026 tersebut.
Egi mengatakan komunikasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar kolaborasi yang telah terbangun dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mengawal pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri sepakat mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam berbagai bidang sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah itu diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.











