MPO Aceh Tantang Direktur AJMI Ungkap Oknum Polisi Terlibat Proyek

BANDA ACEH - Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh Syakya Meirizal menantang Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) Agusta Mukhtar mengungkap dugaan oknum polisi yang terlibat permainan proyek baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota di Aceh.

“Saudara Agusta Mukhtar agar segera melaporkan oknum tersebut jika memiliki data dan dokumen yang valid. Jangan hanya sekedar mem-framing dan membangun opini di media. Kalau memang ada oknum polisi terlibat proyek, ayo buktikan. Kami akan turut memberi dukungan sepenuhnya,” tegas Syakya, Rabu (29/04).

Namun, jika Agusta tidak berani buat laporan, Syakya meminta data tersebut, biar MPO yang melaporkan.

“Apalagi jika ini murni ditujukan dalam upaya menghilangkan praktik-praktik KKN dalam proses tender dan pelaksanaan proyek di Aceh. Tapi kalau tidak, nanti publik hanya akan menganggap saudara Agusta atau AJMI punya tendensi tertentu ketika hanya menyorot oknum polisi dalam dugaan permainan proyek. Padahal banyak pihak lain yang juga terlibat, namun yang bersangkutan mendiamkannya saja,” kata Syakya.

Untuk itu, dirinya mendorong AJMI untuk melaporkan semua pihak yang terlibat dalam permainan dan pengaturan proyek di Aceh, bukan hanya oknum polisi. Oknum SKPA, oknum rekanan atau kontraktor, oknum panitia tender dan oknum-oknum lainnya jika terlibat juga wajib dilaporkan.

“Jangan lupa, jika ada oknum Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur yang terlibat permainan proyek, misalnya minta proyek dari para Kadis, menjadi makelar proyek, menakut-nakuti dan memeras pejabat SKPA dan rekanan dengan membawa nama institusi negara, harus dilaporkan juga oleh saudara Agusta. Biar fair. Tanpa laporan, tentu pihak kepolisian dalam hal ini Polda Aceh tidak dapat melakukan upaya law enforcement, termasuk untuk oknum polisi,” tegasnya lagi.

Selain itu, dia juga berharap, Polda Aceh dapat meminta klarifikasi langsung dari Agusta Mukhtar. Agar Agusta menyerahkan bukti, data dan dokumen terkait dugaan adanya oknum kepolisian terlibat permainan proyek sehingga tidak hanya sekedar menjadi wacana liar diruang publik.

“Hal tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban hukum dan moral saudara Agusta Mukhtar atas tudingannya. Bagi Polda Aceh sendiri, ini merupakan bukti kepatuhan dan keseriusan dalam melaksanakan perintah Kapolri terkait larangan bermain proyek bagi anggota kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur AJMI Agusta Mukhtar menyebutkan, ada informasi terkait dugaan oknum polisi yang terlibat permainan proyek di Aceh. Informasi tersebut disampaikan Agusta Mukhtar dalam pemberitaan sebuah media online. Ia juga menyampaikan, oknum polisi bermain proyek di Aceh sudah menjadi rahasia umum.

Agusta Mukhtar disinyalir banyak mengetahui terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kegiatan proyek APBA maupun APBK. Apalagi ia merupakan seorang Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur Aceh.