MPA Desak KPK Tangkap Gubernur Aceh

MPA Desak KPK Tangkap Gubernur Aceh
Foto: Zamzami/monologis.id

BANDA ACEH - Majelis Pemuda Aceh (MPA) mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki sejumlah kasus besar di Aceh yang melibatkan sejumlah pejabat teras Pemerintah Aceh.

“Secara umum, total jumlah Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh yang dianggarkan hingga tahun 2020 sebesar Rp88,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19,47 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp40,12 triliun,” kata Koordinator MPA Heri Mulyandi saat menggelar konferensi pers di Boss Cafee simpang BPKP Banda Aceh, Rabu (23/06).

Heri menyebut, dana-dana ini sudah didistribusikan selama 10 tahun. Namun, hingga saat ini dengan anggaran begitu besar, Aceh sudah berulang kali menjadi daerah predikat nomor 1 termiskin di Sumatera.

“Dapat disimpulkan bahwa sejauh ini anggaran yang begitu besar di Aceh belum mampu menyentuh masyarakat kecil dan hanya dinikmati segelintir orang,” kata Heri.

Salah satu persoalan rentan di Aceh sehingga penggunaan anggaran yang begitu besar tersebut tidak maksimal dikarenakan tingginya angka korupsi.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan KPK di Aceh sejak Juni 2021 membawa harapan baru bagi masyarakat Aceh.

“Hal ini dinilai sebagai langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan,” ujarnya.

Sejumlah indikasi skandal Mega korupsi telah tercium sejak lama oleh KPK dan mengundang kehadiran lembaga anti rasuah tersebut ke negeri yang dijuluki serambi Mekkah ini.

Beberapa Mega korupsi yang dimaksud adalah Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun dan pembangunan tiga kapal penyeberangan yang diberinama Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3.

Disamping itu, hal yang menggelikan kini dipertontonkan Gubernur Aceh saat KPK sedang melidik indikasi Mega korupsi di Aceh, Gubernur tiba-tiba mendadak menyatakan diri positif  COVID-19, sementara hasil pembuktian swab  tidak pernah disampaikan kepada publik.

Hal ini pula yang menghadirkan tanya di publik bahwa Gubernur Aceh Nova Iriansyah seakan sengaja melakukan rekayasa untuk menghindari pemanggilan KPK. Padahal, orang nomor satu di Aceh itu dinilai semestinya menjadi sosok yang paling bertanggung jawab terkait adanya indikasi mega korupsi di Aceh.

Ironinya lagi, setelah 14 hari menyandang status sebagai orang tanpa gejala (OTG) serta melaksanakan isolasi mandiri. Alih-alih sembuh, Gubernur kemudian menyatakan diri masih dalam status positif COVID 19. Juga tanpa pembuktian surat dokter kepada publik.

“Kini publik di Aceh justeru melihat Gubernur berupaya menghindari penyelidikan terbuka yang kini dilakukan KPK di Aceh. Sikap Gubernur Nova Iriansyah ini dinilai sebagai sikap tidak ksatria dan terkesan lari dari upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK,” kata dia.

Untuk itu, MPA sebagai elemen masyarakat Aceh menyatakan sikap sebagai berikut :

1) Mendukung sepenuhnya upaya pembongkaran dan pengusutan indikasi skandal Mega korupsi di Aceh secara tuntas hingga ke akar-akarnya sehingga anggaran besar  yang ada di Aceh dapat terselamatkan.

2) Mendesak KPK segera membongkar Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun serta Pembangunan 3 Kapal Penyeberangan Aceh Hebat. Semua itu guna memyelamatkan masyarakat dari jurang kemiskinan dan menjaga keberlansungan perdamaian Aceh.

3) Kami meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit. Swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentu lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik.

5) Kami mendesak KPK untuk memeriksa dan menindak Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah sebagai sosok yang paling bertanggung jawab terkait indikasi mega korupsi di Aceh

6. Menyerukan seluruh elemen rakyat Aceh bersatu dalam satu front untuk mendukung KPK Menindak Nova Iriansyah