Minimalisir COVID-19, Pegawai Disdukcapil Lampung Utara di Vaksin

LAMPUNG UTARA - Upaya memutus rantai sebaran virus SARS-CoV-2 melalui vaksinasi COVID -19 di Lampung Utara terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sebagaimana dijelaskan Diah Novilia selaku Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Lampung Utara. Dirinya mengatakan, pada kegiatan vaksinasi yang diadakan di ruang sekretariat kantor Disdukcapil tersebut, setidaknya sebanyak 107 orang pegawai mengikuti suntik vaksin COVID-19.
“Kalau kuota yang ikut dalam vaksinasi kali ini, rencananya sesuai dengan jumlah pegawai. Yakni berjumlah 107 pegawai,” katanya, Selasa (16/03).
Selain itu dirinya menambahkan, pada kegiatan vaksinasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara yang diwakili para petugas Puskesmas Kotabumi Udik. Menurutnya, selain sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan laju sebaran virus COVID-19 di wilayah itu, tujuan lain diadakannya vaksinasi terhadap para pegawai salah satunya menjawab keraguan mengenai program itu sendiri.
"Alhamdulillah semua berjalan sebagaimana mestinya. Sekaligus ini menjawab bahwa tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebab setelah di vaksin, sejauh ini semua dalam kondisi aman dan normal-normal saja," ungkapnya.
Lebih lanjut Diah menceritakan, seusai mendapat suntik vaksin, dirinya tidak merasakan gelaja apapun. Hanya saja, sebagaimana arahan petugas kesehatan setelah 30 menit kemudian, bila nantinya terdapat gejala yang dirasakan oleh para pegawai. Maka diharapkan bagi pegawai yang selesai mengikuti vaksinasi tersebut dapat melaporkannya kepada petugas kesehatan.
"Sejauh ini tidak ada gejala apapun. Namun bila nantinya setelah disuntik vaksin terdapat gejala yang dirasakan, dapat segera melaporkan pada petugas kesehatan," pungkasnya.
Sementara untuk pelaksanaan sendiri, sesuai dengan rencana kegiatan itu akan dilaksanakan dalam dua hari terhitung dari vaksinasi itu dimulai.