Mien Usihen: Kekayaan Intelektual Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Mien Usihen: Kekayaan Intelektual Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Mien Usihen (Foto: Istimewa)

TANGERANG - Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Mien Usihen menegaskan, kekayaan intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.

“Setiap 1% kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%. Artinya, Kekayaan Intelektual bisa menjadi potensi besar jika dimanfaatkan secara maksimal," kata Mien Usihen saat membuka kegiatan Mobile IP Clinic di Horison Grand Serpong, Senin (13/6/2022).

Dia menyebut, Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dan HAM khususnya Dirketorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat Melalui layanan kolaboratif.

“Harapannya, Mobile Intellectual Property Clinic mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Kementerian Hukum dan HAM khususnya dan Pemerintah Republik Indonesia pada umumnya untuk benar-benar mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadi salah satu pilar penopang Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Mien Usihen mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran Pemerintah Provinsi Banten atas partisipasi dan dukungan yang diberikan. Dan berharap kegiatan yang digelar dapat menjadi program yang berkesinambungan dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan layanan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak digelar Kemenkumham Banten bekerjasama dengan DJKI di Wilayah Kota Tangerang.

Pada acara tersebut diserahkan dua sertifikat merek kepada Pemerintah Kota Tangerang yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sachrudin.