Mesuji Kembangkan Aplikasi Sistem Administrasi Keuangan

MESUJI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Lampung, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukam inovasi mengembangkan aplikasi Sistem Administrasi Keuangan (Saku).
Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, menjelaskan bahwa inovasi tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, tentang pembangunan sistem informasi pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan informasi lainnya melalui platform digital serta arah kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) Nasional 2020–2024 untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital.
“Selain itu dalam rangka digitalisasi pengelolaan keuangan daerah serta menjawab salah satu tema reformasi birokrasi tematik terkait digitalisasi administrasi pemerintahan yang akan dikembangkan sampai dengan tahun 2024,” ujar Olpin, Kamis (12/10/2023).
Dalam aplikasi tersebut dikembangkan terkait pengelolaan APBD berbasis pendapatan melalui Elektronifikasi Sumber Dana Keuangan atau e-DanaKu, yaitu memberikan gambaran mekanisme penganggaran berbasis pendapatan sehingga perangkat daerah mampu mengelola keuangan secara optimal berdasarkan sumber pendapatannya.
“Kedepannya sisitem tersebut akan terintegrasi dengan SPBE Kabupaten Mesuji,” kata Olpin.
Tujuan dari pengembangan aplikas e-DanaKU ini adalah tersedianya pengelolaan kegiatan penganggaran bersumber pendapatan secara efektif dan terpadu di bidang perencanaan anggaran serta menyajikan data realtime terkait dokumen penganggaran belanja perangkat daerah bersumber pendapatan sehingga peningkatan pengelolaan keuangan lebih luas dan memberikan kinerja yang positif secara kelembagaan.