Mess PTPN VII Tri Kora Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Mess PTPN VII Tri Kora Dijadikan Tempat Pesta Sabu
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Mess PTPN VII Tri Kora Desa Rejomulyo, Jatiagung, Lampung Selatan, yang kerap dijadikan lokasi pesta sabu digerebek personel Polsek Jatiagung, Minggu (15/11) malam.

Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan dua orang pria dan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 4 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih, 1 unit timbangan digital,1 pak Plastik bening, seperangkat alat hisap atau bong, 1 buah pipa kaca bekas pakai, 2  buah sekop terbuat dari sedotan,1 buah sedotan dan 1 buah korek api gas,” kata Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (16/11).

Para tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jatiagung.

“Dari hasil interograsi tersangka, mereka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya," kata Mayer.

Dari pengakuan tersangka, bahwa barang haram itu didapatnya dari seseorang berinisial F (DPO) warga Tegineneng Pesawaran. "Saat ini masih dilakukan pengembangan," imbuhnya.