Meski Pandemi, PAD Tulangbawang Barat 2020 Meroket

Meski Pandemi, PAD Tulangbawang Barat 2020 Meroket
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT –  Pada 2020 lalu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah Tulangbawang Barat berhasil melampaui target.

“Target PAD tahun kemarin sebesar Rp13,571 miliar, tercapai Rp18,857 miliar. Artinya realisasi pencapaian sebesar 138,95 persen,” ungkap Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tulangbawang Barat Ainuddin Salam mendampingi Kepala BPPRD Arya keapda monologis.id,  Selasa (26/01).

Tahun 2021, target PAD dari Pajak Daerah Tulangbawang Barat kembali naik mencapai 34,65 Persen atau Rp18,273 Miliar.

"Dari hasil evaluasi dan penilaian PAD itulah, maka Tahun 2021 PAD Pajak Daerah kita naikan 34,65 persen," kata Ainuddin.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang pajak daerah, maka PAD pajak daerah yang dikelola Kabupaten Tulangbawang Barat meliputi beberapa Jenis yakni, pajak hotel, pajak restoran atau rumah makan, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan P-2, dan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

"Meski dalam situasi Pandemi COVID 19, kita optimis PAD Pajak Daerah tersebut dapat terpenuhi tahun ini, karena jika melihat dari tahun sebelumnya pula dapat tercapai dan tidak ada kendala," pungkasnya.