Meresahkan, 10 'Pak Ogah' Ditertibkan Polisi

BANDARLAMPUNG – Polsek Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, menertibkan 10 orang ‘pak ogah’ di sepanjang Jl. Gajah Mada, Pangeran Antasari dan Hayam Wuruk sampai di depan Chandra Tanjungkarang
“Penertiban dilakukan karena aksi mereka (pak ogah) membantu kendaraan putar balik malah menimbulkan kemacetan dan dinilai meresahkan. Karena itu, kami mengamankannya,” ucap Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (27/7/2022)
Selanjutnya, kesepuluh orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial. Setelah di data mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas,” jelas Kapolsek.