Merasa Difitnah, Kakam Teladas Bakal Laporkan Media ke Polres

Merasa Difitnah, Kakam Teladas Bakal Laporkan Media ke Polres
Foto: Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG-Kepala Kampung (Kakam) Teladas, Abdul Majid, akan memroses media yang memberitakan adanya pungutan liar (pungli) sewa tanah ulayat di kampung tersebut. 

Menurut Abdul Majid, berita tersebut tidak benar dan sangat meresahkan serta bisa memecah belah masyarakat Teladas.

“Dalam dua, tiga hari ini kami akan membuat laporan ke Polres Tulangbawang,” tuturnya pada rapat terkait permasalahan tanah ulayat DCD dan Exs register 45, Senin (28-4-2025). 

Rapat tersebut di hadiri Camat Denteteladas, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua Majelis Megou Pak Kampung Teladas, Ketua tim tanah adat ulayat kampung Denteteladas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat serta jajaran kampung Teladas.

Abdul Majid menjelaskan bahwa lahan ulayat tersebut merupakan aset Kampung Teladas.

“Tuduhan (berita) tersebut merugikan banyak masyarakat terkhusus masyarakat Kampung Teladas,” kata Kakam.

Menurutnya, selama ini dirinya sudah berjuang untuk masyarakat kampung Teladas.