Menteri BUMN Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wagub Lampung Terhadap Pembangunan Pangan Nasional

PESAWARAN - Menteri BUMN RI Erick Thohir mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung atas komitmennya terhadap pembangunan pangan Nasional di Provinsi
Lampung.
"Terimakasih kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur yang
selalu fokus bagaimana pembangunan pangan nasional yang terutama berbasis di
Lampung." kata Menteri BUMN RI pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha
(NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan bertempat di Gedung Adora,
Pesawaran, Kamis (01/12/2022).
Erick juga mengapresiasi Pemda Provinsi Lampung atas
kinerjanya, dimana Lampung menjadi pusat pemeuhan kebutuhan Pangan Nasional.
Dalam situasi global saat ini, pangan adalah salah satu pendukung pertumbuhan
ekonomi atau bidang usaha yang terus tumbuh, seperti makanan, dan industri
pangan seperti produksi jagung, tebu dan komoditas lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli
Hasan turut menyampaikan bahwa penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah
untuk memudahkan kepengurusan surat izin berusaha untuk usaha mikro kecil
diberbagai kementerian lembaga setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran
melalui OSS (Online Single Submission) yang mana didalam OSS terdapat 39 izin
dan syarat usaha dari Kemendag.
Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Kinerja perekonomian
Provinsi Lampung pada triwulan III Tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar
3,91 persen (year on year). Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja konsumsi
rumah tangga yang tetap tumbuh positif dan laju pertumbuhan sektor eksternal
(ekspor) yang meningkat.
Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan III
berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga
berlaku mencapai Rp.108.28 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai
Rp.66,95 triliun.
Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku
Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan merupakan salah satu bentuk komitmen
pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM dengan cara menjamin legalitas
berusaha bagi para pelaku UMK.
Dalam rangka perwujudan komitmen Pemerintah Indonesia,
Kementerian Investasi/ BKPM menyelenggarakan acara pemberian NIB pada pelaku
UMK Perseorangan di 20 titik di seluruh wilayah Indonesia dan Provinsi Lampung
merupakan titik ke 19 pelaksanaan kegiatan ini.
Sampai dengan hari Senin, 28 November 2022 jumlah NIB di
Provinsi Lampung yaitu sebanyak 98.869 NIB, dimana 98.306 atau 99,43 persen
adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Chusnunia dalam sambutannya juga berharap bahwa pemberian
NIB ini dapat memajukan dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.
"Melalui Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Provinsi Lampung, saya
berharap para pengusaha mikro dan kecil
dapat semakin maju usahanya dan dapat semakin berperan dalam upaya mendorong
kebangkitan pembangunan ekonomi untuk memajukan Provinsi Lampung."
harapnya.
Dalam kegiatan ini pula Pemerintah Provinsi Lampung
mendapatkan Penghargaan atas partisipasinya dalam Kegiatan Pemberian Nomor
Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang diterima
langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Chusnunia dalam kesempatan tersebut memberikan dua bantuan
berupa Coffee Roaster dan Mesin Penggiling Bumbu untuk meningkatkan
produktivitas kepada UKM yang menerima Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB)
dalam kegiatan ini.
Chusnunia menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung
kepada UKM agar terus meningkat baik itu dari produktivitas maupun standarisasi
produk.
"Pemerintah Provinsi Lampung tentu selalu berusaha agar
ukm dan umkm semuanya bisa semakin baik dari segi produktivitas diiringi dengan
standarisasi produk yang mana hulunya dapat memasarkan produk dengan baik
sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Produktivitas naik, standarisasi
terpenuhi sehingga pemakai produk dapat merasa nyaman karena standarisasi
produk terpenuhi," pungkasnya.