Menkumham Tekankan Pentingnya Memahmi Kekayaan Intelektual

SERANG – Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo
Harwanto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah
beserta jajaran mengikuti dialog "Satu Jam Bersama Menkumham"
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Widya Sabha Universitas
Udayana, Bali, Jumat (1/9/2023), Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyoroti
pentingnya pemahaman Kekayaan Intelektual, diantaranya hak cipta dan
pendaftaran perseroan perseorangan.
Tidak hanya sarana edukasi, “Satu Jam Bersama Menkumhamâ€
menjadi media bagi Menkumham untuk mendengarkan aspirasi dan berdialog lebih
dekat dengan komunitas-komunitas, pelaku ekonomi kreatif, maupun akademisi
penghasil KI di Provinsi Bali.
Kegiatan melibatkan 500 peserta dari berbagai komunitas
(musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan), pelaku
ekonomi kreatif, akademisi dan peserta secara daring melalui aplikasi Zoom,
live streaming di YouTube DJKI Kemenkumham serta Instagram @djki.kemenkumham.
Seperti diketahui, pertumbuhan industri kreatif di Indonesia
terjadi dengan pesat. Hal ini juga didorong oleh perkembangan teknologi digital
yang memengaruhi cara kerja, interaksi, dan bisnis.
Setiap harinya muncul ide-ide dan karya anak bangsa yang
menjadi kekayaan intelektual tanpa batas bernilai ekonomi bagi para kreator.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendukung
pertumbuhannya melalui berbagai kebijakan industri kreatif dan menjaga
keunggulannya di pasar domestik maupun internasional sebagai penopang
pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kekayaan Intelektual
adalah lokomotif pembangunan. Bahkan, Dirjen WIPO (World Intellectual Property
Organization) menyatakan jika Kekayaan Intelektual merupakan alat dan kekuatan
dalam pertumbuhan ekonomi,†tutur Yasonna.
Menkumham menggambarkan, jika dahulu banyak manusia di
berbagai Negara bergantung pada Sumber Daya Alam, saat ini manusia bergantung
pada inovasi dan kreatifitas.
“Itulah mengapa Kekayaan Intelektual disebut-sebut mampu
menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi. Tinggal bagaimana kita bisa mewujudkan
hal tersebut,†sambungnya.
Meski begitu, Menkumham bilang, kreasi dan inovasi saja
tidak cukup. Perlu adanya perlindungan terhadap hasil karya, memotivasi
mengembangkan aktifitas usahanya melalui perseroan perorangan dan memberi kesempatan
kepada para kreator untuk terus berinovasi dan pada gilirannya dapat memberikan
kontribusi ekonomi yang signifikan.
“Dengan memberikan
pemahaman tentang kekayaan intelektual, kebijakan terkini, dan dukungan
pemerintah, diharapkan semangat berusaha di industri kreatif yang menyentuh
setiap unsur masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan,†pungkasnya.