Menkopolhukam Apresiasi Penanganan COVID-19 Kota Serang

Menkopolhukam Apresiasi Penanganan COVID-19 Kota Serang
Walikota Serang Syafrudin bersama Sekda dan perwakilan Menkopolhukam

SERANG - Perwakilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) memantau langsung regulasi penanganan COVID-19 di Kota Serang, Selasa (16/06).

Kehadiran perwakilan Menkopolhukam diterima langsung Walikota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tb Urip Henus serta kepala OPD lainnya di ruang kerja Walikota Serang.

Syafrudin mengatakan, selain silaturahmi, perwakilan Menkopolhukam ini juga memantau regulasi yang ada di Pemkot Serang berkaitan dengan penanganan COVID-19.

"Jadi kita sudah memberikan kejelasan bahwa Pemkot Serang dari tanggal 13 Maret sampai hari ini ada 26 aturan atau regulasi kaitannya dengan penanganan COVID-19," ucap Syafrudin kepada awak media.

Kemudian, yang paling terakhir adalah transisi menuju New Normal. "Jadi hanya itu saja yang mereka tanyakan terkait regulasi yang ada di Pemkot Serang tentang penanganan COVID-19 diwilayah kita," katanya.

Sedangkan untuk tanggapan perwakilan Menkopolhukam, pihaknya menanggapi regulasi yang dimiliki Pemkot Serang sudah bagus. "Monitor ini bukan di Kota Serang saja, tapi didaerah lain juga. Ternyata Kota Serang dinilai bagus, karena memang yang positif di Kota Serang disekitar 20 orang. Yang dirawat 12 orang, 7 orang sembuh, 2 orang meninggal," jelasnya.

Jadi, lanjut Syafrudin, dibandingkan dengan wilayah lain perwakilan Menkopolhukam itu mengapresiasi. Sedangkan untuk aturan, masih kata Syafrudin, sudah dinilai cukup. "Mulai dari pembentukan tim gugus tugas sampai hari ini dari 26 aturan itu tidak ada yang dipertanyakan, bahkan mengapresiasi," katanya.

"Pertanyaannya hanya upaya Pemkot Serang dalam penanganan COVID-19 dari awal sampai hari ini," tandasnya.