Mencuri di Swayalan, Warga Natar Gondol Rp10 Juta dan Hp
LAMPUNG SELATAN - HER (37) warga Dusun Serbajadi Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dibekuk Tim Sat Reskrim Polsek Natar. Pria tersebut diduga pelaku pencurian di Swalayan Fitrinof Desa Hajimena, Kecamatan Natar.
“Terduga pelaku dibekuk pada Rabu (30/3/2022) sore,” kata Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kamis (31/3/2022).
Kapolsek menjelaskan, pelaku beraksi pada Sabtu (12/3/2022) malam. Dia berhasil menggondol uang sebesar Rp10 juta yang berada didalam brankas dan handphone (Hp) merek Oppo.
“Jufrizal (46) pemilik swalayan melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Natar,” tutur Enrico.
Modus yang digunakan tersangka dengan cara merusak blower yang ada dinding toko. “Tersangka mengaku sendirian saat melakukan aksinya,” imbuh Enrico, seraya mengatakan, tersangka dibekuk di rumah kontrakannya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Natar dan dijerat pasal 363 KUH pidana.