Mantan Karyawan Tuding Rekruitmen PT Hakastoon Bojonegara Sarat KKN

Mantan Karyawan Tuding Rekruitmen PT Hakastoon Bojonegara Sarat KKN
Foto: Istimewa

SERANG – PT. Hakaaston Bojonegara merumahkan puluhan karyawannya pada medio Desember 2020 hingga April 2021 lalu.

Anak usaha BUMN PT. Hutama Karya yang memproduksi aspal dan beton ini kembali membuka rekruitmen karyawan baru sebagai SDM produksi.

Mantan karyawan PT Hakaaston Bojonegara mempertanyakan kejelasan rekruitmen yang dinilai sarat kejanggalan dalam proses pelaksaannya.

Dia menuding rekruitmen itu banyak titipan oknum Direksi PT. Hakaaston yang tebang pilih dan mengabaikan skill dan pengalaman eks karyawan yang dirumahkan.

"Proses rekruitmen diduga ada unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Sedangkan eks karyawan yang jelas terbukti punya skill dan pengalaman justru banyak yang tidak dipanggil kembali," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya itu fi Serang, Banten, pekan lalu.

Bahkan ia juga mengungkapkan bahwa diantara eks karyawan ini tidak sedikit yang sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum direksi di bagian Produksi berinisial SR, agar bisa dipanggil bekerja kembali di PT. Hakaaston. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal pemanggilannya.

"Dan setelah diselidiki, kabarnya diterima ini kabanyakan masih lekat ikatan family dengan oknum direksi. Eks karyawan juga ada yang sudah ngasih uang ke oknum ini, tapi belum jelas juga soal itu. Soal terbuka tidaknya perusahaan BUMN dalam proses rekruitmen ini, itu juga patut dipertanyakan," bebernya.

"Saat ini katanya kuota sudah penuh. Karyawan yang kerja kembali bilangnya upahnya harian. Inikan anak perusahaan BUMN," imbuhnya.

Sementara itu, HRD PT. Hakaaston, Lilik Haryono saat coba dikonfirmasi melalui pesan Whattsapp belum memberikan jawaban. Padahal pada Rabu lalu dia berjanji bisa wawancara pada hari ini, Sabtu (12/06). Namun dengan alasan ada agenda pihaknya tidak merespon pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whattsappnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang belum bisa dikonfirmasi.