Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia Ikut Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Jiwasraya

Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia Ikut Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Jiwasraya
jiwasraya (foto:gatra.com)

JAKARTA - Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada selasa (8/9), kembali melakukan pemeriksaan 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK ;

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya selasa kemarin yaitu :

Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Corfina Capital, yaitu; FADIAN DWIANTARA (Internal Audit PT. Jiwasraya (persero), FREDDY GUNAWAN (Direktur PT. Tandikek Asri Lestari).

Sedangkan saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Prospera Asset Management, yaitu; ERWIN BUDIMAN (Komisaris PT Ricobana Abadi 2014 s/d sekarang)

Kemudian saksi untuk Tersangka PT. Tresure Fund Investama, yaitu; GLEN RIYANTO (Business Development Equity Sales Institution PT Trimegah Securities, Tbk,), ERRY FIRMANSYAH (Mantan Dirut PT. Bursa Efek Indonesia periode tahun 2002 s/d 2009).

Sedangkan saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama, yaitu; LUSIANA (Kepala bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi periode 1 Oktober 2007 s/d 31 Oktober 2011 di PT. AJS).

Lalu ada dua orang Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi, yaitu; ANDI (Fund Manager PT. MNC Sekuritas), SATRIA RAMA DIANSYAH BAHARI (Fund Manager PT. Yuanta Sekuritas Indonesia)

Serta saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pool Advista Aset Manajemen, yaitu; AHMAD SUBADJA (Direktur Utama Bumi Putera Sekuritas),

Terakhir adalah saksi untuk Tersangka Korporasi PT. GAP Capital, yaitu; UTOMO PUSPOSUHARTO (Direksi PT Topas Investment)

Dalam keterangan tertulis kejagung menerangkan bahwa Ke 10 (sepuluh) orang saksi merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia