Lukman Pura Dilantik Sebagai Direktur RSUAM Lampung

Lukman Pura Dilantik Sebagai Direktur RSUAM Lampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah dr.Lukman Pura sebagai direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung.

Arinal juga melantik Ahmad Chrisna Putra sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.

Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Presiden RI yang bernomor 21/HM Tahun 2021, tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama serta pengangkatan jabatan fungsional ahli utama.

Selain itu hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor 821.21/479/VI.04/2021, tentang pengangkatan, pemindahan serta pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Arinal mengingatkan, bahwa dalam organisasi pemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

“Saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Arinal, Senin (09/08).

.Selain ini khusus untuk Direktur RSUAM yang baru dilantik, Arinal meminta agar optimal dalam hal penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung ini, selain itu agar bersinergi serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal tersebut, pintanya.

“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat serta mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Arinal.

Oleh karena itu, Arinal berharap kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.