LSM Pijar Keadilan Minta Bupati Copot Irban 1 Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur meminta Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori mencopot Tri Wibowo sebagai Inspektur Pembantu Wilayah Satu (Irban 1), karena dinilai tidak kooperatif dan arogan sebagai pejabat publik.
Ketua LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Muklis mengatakan, penilaian tersebut bukan tanpa alasan. Dirinya menyayangkan seorang pejabat publik yang menduduki bidang sebagai pengawasan dan pembinaan tidak mempunyai etika dalam berkomunikasi.
“Tadi pagi saya sempat menelpon beliau (Tri Wibowo), menanyakan terkait sejauh mana perkembangan laporan yang disampaikan oleh LSM Pijar Keadilan kepada Inspektorat. Tetapi, kami malah dibentak-bentak," urai Muklis, Jumat (03/07).
Masih dikatakan Muklis, dengan nanda tinggi, Tri Wibowo mengucapkan "Kamu mau apa, terus gimana?".
Agar tidak terulang kembali, Muklis meminta Bupati Lampung Timur segera mencopot dan memberhentikan pejabat-pejabat yang tidak mempunyai tata krama.
"Sebagai pejabat pembina dan pengawas seyogiyanya tidak berperilaku seperti itu, mengingat dilihat dari latar belakang pendidikan dan jabatannya Tri Wibowo harus lebih paham etika,” kata Muklis.
Terpisah, Kepala Inspektorat Lampung Timur Tarmizi meminta maaf atas etika atau ketidaksopanan bawahannya. " Kami selaku pejabat yang dituakan, minta maaf dan akan memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur,"pungkas Tarmizi.