LSM Berencana Polisikan Direktur RSUD Pesawaran

PESAWARAN – Statemen dan tuduhan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, Lampung terkait pasien pulang karena di tarik paksa oleh LSM dan wartawan berbuntut panjang.
Sejumlah LSM di Pesawaran berencana melaporkan Direktur RSUD ke kepolisian.
Ahmad Yani, Ketua LSM Gerakan Nurani Cahaya Rakyat (GENCAR) Kabupaten Pesawaran merasa dirugikan dengan dicemarkan nama baiknya akibat statemen tersebut.
“Pasien pulang dan memilih pindah ke rumah sakit swasta karena buruknya pelayanan RSUD Pesawaran bukan karena dipaksa oleh LSM dan Wartawan, itu tidak benar adanya,” kata Yani, Kamis (01/07) kemarin.
Dia mengatakan, penjelasakan itu sudah disampaikan langsung si pasien dihadapan para anggota DPRD Pesawaran.
"Tadi rekan-rekan (wartawan) sudah mendengar dan menyaksikan langsung dari pasien bahwa dirinya memilih pulang dan pindah ke Rumah Sakit Swasta karena ditelantarkan oleh pihak RSUD. Jadi tuduhan bahwa kami yang memaksa pulang pasien itu tidak benar," tegas Yani.
Dia kembali menegaskan, rencana melaporkan Direktur RSUD ke pihak berwajib agar menjadi pembelajaran semua pihak supaya kedepannya pejabat publik jangan asal mencari kambing hitam atas kesalahannya.