LSM Baladaya Tuding Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Bekasi

LSM Baladaya Tuding Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Bekasi
Ketua Umum LSM Baladaya Izhar Ma'sum Rosadi (Foto: Istimewa)

BEKASI - LSM Baladaya menduga ada jual beli jabatan saat mutasi sebanyak 507 pejabat Eselon II, III dan IV yang dilakukan Pemkab Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (16/10) silam.

Ketua Umum LSM Baladaya Izhar Ma'sum Rosadi mengatakan, mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga masih didominasi pertimbangan subjektif didasarkan pada hubungan patron-client yang kental antara PNS yang bersangkutan dan Bupati.

“Prosedur dan mekanisme mutasi pejabat fungsional ke jabatan struktural diduga tidak memenuhi azas penempatan karena tidak memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja PNS,” kata Izhar, Kamis (22/10).

Izhar mendesak Kementerian PAN-RB dan Kemendagri agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap mutasi jabatan struktural di Pemkab Bekasi.