LQ Indonesia Lawfirm Perkuat Hubungan Antara Lembaga
JAKARTA - Co Founder LQ Indonesia Lawfirm Leo Detri melakukan silaturahmi dengan jajaran Kanwil Kumham, terutama rutan dan lapas di Jakarta. Itu dilakukan untuk mempererat hubungan antar lembaga.
Sebelum mendirikan LQ Indonesia Lawfirm, Leo Detri merupakan mantan Kakanwil hukum dan HAM di beberapa daerah di Indonesia dan telah selesai menjalankan masa baktinya di Kementrian Hukum dan HAM.
Dalam silaturahminya, Leo Detri bertemu dengan beberapa kepala rutan, kasubdit Luhkum, Divyankum dan Kadivyankum DKI Jakarta.
“Tujuan silaturahmi selain mempererat hubungan adalah menjalin kerjasama dan membuat program dimana LQ Indonesia Lawfirm bisa berpartisipasi sebagai rekan aparat penegak hukum apalagi rutan dalam masa COVID. Pada masa pandemi, banyak advokat juga sulit dalam akses berkunjung dan memberikan konsultasi kepada kliennya di rutan dengan pembatasan alasan kesehatan,” ungkap Leo, Jumat (27/08).
Kepala bagian Media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi menjelaskan bahwa kunjungan silaturahmi adalah bagian dari 8 pakta Integritas LQ Indonesia Lawfirm "Partnership" di mana LQ Indonesia punya program mengandeng institusi aparat penegak hukum lainnya demi mewujudkan Indonesia Maju sesuai arahan bapak Presiden Jokowi selaku pimpinan negara.
"LQ Indonesia Lawfirm selaku aparat penegak hukum memberikan kontribusi maksimal terutama masyarakat yang membutuhkan konsultasi dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk berbicara dengan konsultan hukum dan advokat yang profesional. LQ saat ini didukung oleh 3 kantor cabang di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan lebih dari 30 Advokat rekanan dan didukung lebih dari 35 pimred media online karena LQ Indonesia Lawfirm sadar pentingnya kerjasama dengan profesional lainnya," pungkasnya