LMND Pasang Badan Bela SMA Siger

LMND Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan terhadap keberadaan SMA Siger sebagai solusi menekan angka putus sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Mereka meminta polemik administrasi tidak mengorbankan hak pendidikan masyarakat.

LMND Pasang Badan Bela SMA Siger
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung Marco Fadhillah | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan SMA Siger sebagai langkah konkret memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bandar Lampung.

LMND menilai keberadaan SMA Siger menjadi solusi bagi banyak siswa yang tidak tertampung di SMA negeri dan kesulitan mengakses sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi.

Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung Marco Fadhillah mengatakan, dukungan tersebut sejalan dengan prinsip perjuangan LMND yang memperjuangkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat.

“Persoalan utama yang harus dilihat dari hadirnya SMA Siger adalah tingginya angka putus sekolah di Kota Bandar Lampung,” ujar Marco, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, banyak anak dari keluarga pekerja dan masyarakat miskin kota kehilangan akses pendidikan menengah atas akibat terbatasnya daya tampung SMA negeri dan mahalnya biaya sekolah swasta.

Marco menilai polemik yang berkembang saat ini justru bergeser dari substansi persoalan pendidikan menjadi konflik administratif dan tarik-menarik kepentingan politik.

“Ini berbahaya karena hak pendidikan anak-anak bisa menjadi korban kegaduhan elite,” katanya.

LMND Bandar Lampung berpandangan, jika masih terdapat persoalan administratif dan perizinan terkait SMA Siger, maka seluruh pemangku kepentingan seharusnya duduk bersama mencari solusi, bukan menciptakan polemik berkepanjangan.

Mereka meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, kementerian terkait, hingga masyarakat bersama-sama memastikan keberlangsungan pendidikan bagi para siswa.

“Pendidikan tidak boleh dijadikan arena konflik elite dan serangan politik,” tegas Marco.

Ia menambahkan, persoalan administrasi semestinya menjadi tanggung jawab negara dan pembuat kebijakan, sementara hak anak untuk memperoleh pendidikan harus tetap dijamin.

LMND juga menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak pendidikan setiap warga negara.

“Setiap kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan rakyat semestinya didukung dan disempurnakan, bukan dilemahkan dengan pendekatan prosedural yang mengabaikan realitas sosial,” ujarnya.

LMND Kota Bandar Lampung pun mendesak seluruh pihak menghentikan kegaduhan politik terkait SMA Siger dan segera memastikan sekolah tersebut tetap menjadi ruang pendidikan bagi masyarakat kecil.

“Masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya karena konflik kepentingan dan lambannya birokrasi,” pungkasnya.