Pembangunan SMAN 2 Bukit Kemuning: Anggaran Miliaran, Pengerjaan Diragukan Meski Didampingi Kejaksaan
Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 2 Bukit Kemuning senilai Rp6,41 miliar menuai sorotan setelah ditemukan dugaan pekerja tanpa APD dan minimnya informasi proyek di lokasi.
LAMPUNG UTARA – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 2 Bukit Kemuning di Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan. Proyek yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,41 miliar itu diduga belum menerapkan standar keselamatan kerja secara optimal dan dinilai minim informasi kepada publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, sarung tangan, maupun rompi keselamatan.
Selain itu, di lokasi proyek juga belum terlihat papan informasi yang memuat secara lengkap data pekerjaan, seperti spesifikasi teknis, progres pembangunan, pengawas proyek, maupun mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat. Informasi yang tersedia dinilai belum memenuhi kebutuhan keterbukaan informasi publik.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Kami hanya dengar ada sekolah baru dibangun pakai uang besar dan ada diawasi kejaksaan, tapi tidak ada papan yang jelas menjelaskan semuanya. Pekerjanya pun sering kami lihat bekerja tanpa perlengkapan aman," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan USB SMAN 2 Bukit Kemuning dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan nilai kontrak Rp6,41 miliar dan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di lokasi. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait pelaksanaan pendampingan terhadap proyek tersebut maupun temuan dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja dan keterbukaan informasi.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, memastikan seluruh ketentuan keselamatan kerja dipenuhi, serta meningkatkan transparansi informasi agar pembangunan sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang berkualitas.
RIKI PURNAMA











