LKBH Akan Beri Pendampingan Hukum Korpri Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT – Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) pendampingan
hukum dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tulangbawang Barat, Lampung.
PKS dilakukan bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT)
ke-51 Korpri 2022. di Sesat Agung komplek Islamic Center Tulangbawang Barat, Selasa
(29/11/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat Novriwan Jaya PKS
ini dibuat karena banyaknya anggota korpri yang belum mampu menyewa pengacara
apabila mereka terkena permasalahan. PKS ini berlaku mulai 2023 mendatang.
"Bisa kita lihat keterbatasan-keterbatasan ASN kita. Kita
harapkan nantinya ketika mereka mendapatkan suatu permasalahan, anggota Korpri ini
bisa mendapatkan perlindungan hukum," tutur Novriwan Jaya.
Untuk anggaranya, kata Sekda, Korpri memiliki dana sendiri
hasil penggalangan setiap anggotanya.
"Jadi masalah anggarannya, kan Korpri memiliki dana
sendiri yang mana hasil dari iuran setiap anggota, dan dana itulah yang kita
manfaatkan karena sampai sejauh ini belum ada batuan baik itu dari provinsi
maupun pusat. Namun, kita telah mengusulkan dan akan terus mengupayakannya,"
pungkasnya.