Lima Tahanan Kabur dari Polsek Pulaupanggung Tanggamus

TANGGAMUS – Lima orang tahanan melarikan diri dari Polsek Pulaupanggung, Selasa (25/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyampaikan mereka kabur dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan.
“Setelah berhasil memotong besi dengan gergaji kemudian para tahanan turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung,” ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Selasa (25/1/2022).
Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek.
"Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri," jelasnya.
Kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
"Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," imbaunya.
Menurut Kapolres, kelima orang tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atasnama pelapor Eva Diana Sari.
Adapun identitas tahanan tersebut, diantaranya berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
"Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus," jelasnya.
Ditambahkannya, tindak lanjut terhadap 4 tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan dan juga Polres Tanggamus telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
"Mohon doa semua masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya." tutupnya.