Lima Remaja di Bekasi Begal Anggota Brimob

Lima Remaja di Bekasi Begal Anggota Brimob
Foto: Istimewa

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima remaja terduga pelaku pembegalan terhadap anggota kepolisian dari Korps Brimob.

Kelima pelaku begal itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Para terduga pelaku ditangkap pada Selasa (15/2/2022) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saat ini lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (16/2/2022).

Kelimanya diduga membegal seorang anggota kepolisian di di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Baratm pada Selasa (15/2/2022) dini hari.

Diketahui, anggota Brimob atas nama Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari sekira pukul 02.15 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Korban dibantu warga setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatisampurna.