Lima Pasutri Nikah Kudus di Jemaat GKI Efata Kocuwer Kokas Maybrat

MAYBRAT - Lima pasangan
suami istri atau pasutri menerima pemberkatan nikah Kudus yang berlangsung pada
perayaan ibadah mingguan di Gereja GKI Efata Kocuwer Kokas, Klasis Aifat,
Maybrat, Papua Barat, Minggu (23/10/2022).
Pemberkatan dipimpin langsung Pendeta Naomy Sarlot. Kelima
pasutri tersebut merupakan jemaat GKI Efata Kocuwer.
Tiga orang wanita dari pasutri pada saat yang sama mengikuti
peneguhan sidi dewasa untuk memeluk agama protestan mengikuti suaminya yang
ditandai dengan penyerahan surat sidi oleh Pendeta Naomi Sarlot.
Acara pernikahan yang merupakan program rutin GKI ini
berlangsung hikmat dihadiri oleh seluruh keluarga pasutri yang berdatangan dari
berbagai wilayah di Maybrat termasuk dari Sorong.
Naomi Sarlot dalam khotbahnya menyebutkan, pasangan nikah
yang telah diberkati merupakan jodoh yang dipilih Tuhan dan hanya dipisahkan
oleh maut. Dirinya berharap mereka senantiasa saling mencintai dan menghormati
dalam rumah tangganya masing-masing dalam mengarungi bahtera kehidupan di dunia
yang penuh dengan tantangan ini.
"Jodoh itu selalu pas ditakdirkan oleh Tuhan sekalipun
banyak persoalan dan tantangan dalam rumah tangga. Oleh sebabnya Setiap jodoh
yang sudah disatukan oleh Tuhan tidak dapat di pisahkan oleh siapapun juga
kecuali oleh maut," ujar Naomi.
Sedikitnya, 275 jemaat yang hadir di kesempatan tersebut
tampak saling berjabat tangan pertanda
memberikan selamat kepada ke-lima pasangan suami istri.
Acara pernikahan tersebut berlangsung sukses dan meriah
diisi dengan berbagai persembahan puji-pujian dari warga jemaat setempat hingga
resepsi pernikahan.