Lima Guru Besar Unila Terima SK

BANDARLAMPUNG - Rektor
Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Lusmeilia Afriani menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional kepada lima dosen guru
besar, satu dosen ber-NIDK, perwakilan dosen, dan tenaga kependidikan Non-ASN
di lingkungan kampus setempat, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., para dekan, ketua lembaga dan
unit, koordinator bagian dan subkoordinator subbagian di lingkungan Unila.
“Pagi ini kami semua bersyukur Unila telah menambah lima
guru besar. Akan semakin bertambah karena sebagian masih dalam proses, dan
kabarnya sudah bisa mencapai di atas angka 100. Ini prestasi luar biasa untuk
Universitas Lampung,†ujar Prof. Lusmeilia saat menyampaikan sambutan.
Di awal tahun ini, Unila harus banyak menata dan berubah.
Untuk keberlanjutan sistem pendidikan, pembelajaran, dan semua sistem memang
membutuhkan tenaga-tenaga terampil.
SK Perpanjangan diberikan atas dasar rekomendasi para
pimpinan di masing-masing fakultas dan unit. Mantan ketua LPPM ini berharap,
dosen ber-NIDK, dosen, dan tendik non-ASN Unila dapat disiplin, menjaga
kesetiaan kepada Unila, serta selalu berupaya meningkatkan kinerja.
Adapun jumlah penerima SK dosen non-ASN dilaporkan sebanyak
160 orang, sedangkan tendik non-ASN sebanyak 722 orang. “Dengan banyaknya
jumlah pegawai non-ASN kita sangat berharap bapak-ibu dapat bersinergi dengan
baik untuk mencapai hasil dan tujuan yang diharapkan,†katanya.
Adapun lima guru besar Unila yang menerima SK yakni Dr. Ari
Darmastuti, M.A. (FISIP), Dr. Hardoko Insan Qudus, M.Si. (FMIPA), Dr. Nairobi,
S.E., M.Si. (FEB), Dr. Sugeng Sutiarso, S.Pd., M.Pd., (FKIP), dan Dr. Agr. Sc.,
Diding Suhandy, S.TP., M.Agr. (FP).