Layanan Disdukcapil Lampung Utara Kembali Normal

Layanan Disdukcapil Lampung Utara Kembali Normal
Plt Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lampung Utara,Ferri Wijaya. (Foto : Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Setelah sempat terhambat akibat kendala listrik, pelayanan administrasi kependudukan  di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara kembali normal.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Lampung Utara melalui Plt. Kabid Pendaftaran Penduduk, Ferri Wijaya, Selasa (22/12).

"Alhamdulillah sejak kemarin siang, pelayanan publik sudah berjalan normal seperti biasanya," ujar Ferri di ruang kerjanya.

Ia menyebut, setelah berkoordinasi dengan pihak PLN ternyata ditemukan kendala pada sejumlah peralatan yang memang harus segera diperbarui. Menurut mereka (PLN), sambung Ferri, kendala dimaksud diantaranya yakni beberapa alat tidak cukup kuat menampung beban pemakaian yang bergerak dinamis.

"Dari koordinasi kita dengan pihak PLN, memang ada peralatan yang lemah. Solusinya bila memungkinkan akan segera diganti," ucapnya.

Selain itu ia pun mempersilahkan bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan untuk dapat mengurusnya sebagaimana biasanya. Hanya saja, mengingat pandemi COVID-19 masih terus berlangsung diharapkan kepada masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang diharuskan.

"Sebagai pelayan publik pada intinya kami memohon maaf atas kendala teknis yang dialami. Bisa kami pastikan semua warga dapat hak yang sama dalam kepengurusan dokumen kependudukan," katanya.

Diketahui sebelumnya, layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara sempat terhambat. Itu disebabkan oleh kendala listrik yang mengalami gangguan pada sejumlah peralatan. Namun demikian berdasarkan pantauan, layanan pada Dinas tersebut sudah kembali berjalan normal seperti hari biasanya.