Lapas Serang Diminta Siapkan Blok Khusus WBP Kasus Narkoba

Lapas Serang Diminta Siapkan Blok Khusus WBP Kasus Narkoba
Foto: Istimewa

SERANG-Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, menyoroti tingginya kasus narkoba yang mendominasi Lapas Kelas IIA Serang. 

Ia mengusulkan Lapas Kelas IIA Serang menyiapkan blok khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba.

“Harus dipisah antara WBP kasus Narkoba dengan WBP kasus Pidana Umum,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Serang, Banten, Rabu (18-12-2024).

Kehadiran Edison disambut langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Romi Yudianto, Para Kepala Divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono.

Kunjungan Edison diawali dengan meninjau sejumlah fasilitas, seperti Wisma Dilan, Dapur Higienis, Blok Hunian hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sambil sesekali menyapa WBP.

Ia juga berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk terus meningkatkan pelayanan, memenuhi hak-hak WBP, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

"Pelayanan yang baik dan pemenuhan hak-hak WBP adalah bagian dari tanggung jawab kita, sembari memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," tambahnya.

Lapas Kelas IIA Serang saat ini menghadapi tantangan over kapasitas. Berdasarkan data per Desember 2024, kapasitas Lapas yang seharusnya hanya menampung 400 orang kini terisi 701 WBP. Ditambah kondisi bangunan Lapas Kelas IIA Serang yang merupakan bangunan lama. Kondisi ini menuntut solusi strategis agar pelayanan tetap optimal meski dalam keterbatasan.