Lapas Kelas I Tangerang Segera Direnovasi

BANTEN – Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang segera direnovasi untuk menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan yang lebih.
“Lapas Kelas I Tangerang di bangun pada 1980-an dengan luas sekitar 5 hektar. Memang sudah saatnya haru di renovasi,” ungkap Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Novita Ilmaris, saat memimpin langsung rapat Revisi Optimalisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 bertempat di ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (08/01).
Novita mengatakan, kapasitas hunian warga binaan Lapas Kelas I Tangerang kurang lebih 600an orang. Selain itu, Lapas Kelas I Tangerang sering di jadikan tempat penyangga dalam menampung retribusi warga binaan untuk wilayah Banten dan DKI Jakarta.
Renovasi diharapkan berjalan dengan cepat, pembukaan lelang pradipa akan segera dilaksanakan agar pembangunan dapat berjalan tanpa harus di batalkan.
"Lelang pradipa bisa dilaksanakan karena hanya melengkapi data dukung luas tanah, tanpa harus menunggu blokir anggaran terbuka dan syarat untuk pemenang lelang harus yang berpengalaman dalam pembangunan lapas/rutan," ujar Novita.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mendukung rencana tersebut.
"Dengan adanya renovasi diharapkan dapat mengakomodir operasional revitalisasi lapas mulai dari minimum, medium hingga maksimum sekuriti," ucap Victor.
Selain itu, dapat menambah kapasitas hunian kurang lebih 300an orang. Sehingga bisa mengurangi over kapasitas dan meningkatkan keamanan agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Rapat tersebut juga diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, serta Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.