Lampung Timur Terima Hibah Kantor Pengadilan Agama

Lampung Timur Terima Hibah Kantor Pengadilan Agama
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo  menghadiri penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah BMN/DMD berupa tanah dan bangunan di Mahkamah Agung RI di Jakarta, Kamis (08/07).

Dawam didampingi Wakil Bupati Azwar Hadi,  Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Ibrahim Kardi, Kepala Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mansur Syah.

Hibah tanah dan bangunan tersebut untuk pembangunan Pengadilan Agama Sukadana.

Dawam berharap dengan adanya Pengadilan Agama Sukadana bisa mempermudah pelayanan masyarakat.

"Selaku Bupati Lampung Timur saya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja samanya sehingga Lampung Timur memiliki Gedung Pengadilan Agama Sukadana yang definitif minimal ini dapat membantu serta mempermudah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat," ungkap Dawam.

Sementara, Kepala Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya mengaku bersyukur atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam pembangunan Pengadilan Agama Sukadana.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Pengadilan Agama mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur hal ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami semua," tuturnya.