Lampung Selatan Siapkan Layanan Lumpur Tinja

Pemkab Lampung Selatan mulai mematangkan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk memperkuat sanitasi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan mewujudkan pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.

Lampung Selatan Siapkan Layanan Lumpur Tinja
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mematangkan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai upaya memperkuat layanan sanitasi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Penerapan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Rabu (13/5/2026).

Forum ini menjadi tahap awal dalam memastikan sistem pengelolaan air limbah domestik di Lampung Selatan dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah lintas sektor, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), hingga UPT PUPR Natar.

Kepala BPBPK Lampung Achmad Irwan Kusuma melalui Kepala Seksi Perencanaan 2, Miarka Risdawati, mengatakan FGD menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung implementasi program.

“Perencanaan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas sebagai fondasi penerapan LLTT. Di antaranya pelaksanaan sensus SPALD-S terhadap 100 kepala keluarga sebagai proyek percontohan, pemetaan calon pelanggan, penyusunan sistem pencatatan volume lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta penguatan tata kelola kelembagaan operator pengelola air limbah domestik.

Selain itu, peserta juga membahas penguatan pengelolaan IPLT Tanjung Sari Natar, peningkatan sosialisasi melalui Surat Edaran Bupati, serta pengembangan komunikasi publik melalui media sosial dan materi edukasi.

FGD juga mendorong integrasi program LLTT ke dalam indikator Desa Helau agar penguatan sanitasi menjadi bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, BPBPK Lampung bersama Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT Lampung Selatan melalui UPTD SPALD menyepakati penyusunan draft tarif layanan lumpur tinja terjadwal.

Penyusunan tarif akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, jarak septic tank ke IPLT, serta biaya operasional layanan agar tetap terjangkau dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menilai penerapan LLTT tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan limbah domestik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang sehat, menekan risiko penyakit berbasis lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama sehingga implementasi LLTT dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.