Lampung Selatan Raih Penghargaan Pangan Aman

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 Level 3 dari BBPOM sebagai bentuk pengakuan atas upaya memperkuat sistem keamanan pangan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pangan Aman
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang) dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan pangan guna melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman dikonsumsi.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis (7/5/2026).

Bagus Heri Purnomo mengatakan Kabupaten Lampung Selatan berhasil memperoleh nilai di atas 60 berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025.

“Alhamdulillah hasil penilaiannya sudah cukup baik, nilainya di atas 60. Namun ke depan tentu perlu terus ditingkatkan lagi. Nantinya tim kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Selain menyerahkan penghargaan, BBPOM juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.

“Terima kasih atas kesempatan dan waktunya kami bisa berkunjung bersama Pak Sekda. Selain bersilaturahmi, kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM,” kata Bagus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan program keamanan pangan secara berkelanjutan.

Menurutnya, hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Nilai 60 persen ini menjadi titik penerangan bagi seluruh perangkat daerah terkait agar memahami apa saja yang masih menjadi kekurangan untuk kemudian dipelajari dan diperbaiki bersama,” kata Supriyanto.

Ia menekankan bahwa keamanan pangan merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap program pangan aman.

“Pangan ini harus aman. Masyarakat wajib kita lindungi. Ini sangat strategis karena menyangkut kualitas kehidupan masyarakat. Maka seluruh perangkat daerah terkait harus memberi perhatian serius terhadap program ini,” tegasnya.

Supriyanto juga menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengarahkan agar setiap program pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari konsistensi pelaksanaan program, edukasi kepada masyarakat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pangan yang beredar aman dan berkualitas.