Lampung Posisi 13 Realisasi Pendapatan APBD Provinsi

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menempati posisi ke-13 dalam realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia dengan perolehan persentase 35,24%.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi (rakor) percepatan realisasi APBD Tahun 2022 yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara virtual, Senin (20/06/2022).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, yang juga Kepala Inspektorat mengikuti rakor tersebut dari Ruang Video Conference Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Para rakor itu juga terungkap, pada Realisasi Belanja APBD tingkat Kabupaten se-Indonesia, Lampung Selatan menempati posisi ke-9 dengan persentase 31,9%, Kota Metro menempati posisi ke-17 pada Realisasi Belanja APBD dalam tingkat Kota se-Indonesia dengan persentase 27,20%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menyampaikan pentingnya realisasi belanja dan pendapatan yang menjadi perhatian Presiden RI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kementerian lainnya karena realisasi belanja dan pendapatan akan menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan.
"Akan terlaksana dengan baik, akan tercapai tujuan otonomi daerah, apabila realisasi belanja dan pendapatan ini bisa maksimal," ungkapnya.