KWRI Kota Metro Desak Kejari Tetapkan Tersangka Proyek DLH

KWRI Kota Metro Desak Kejari Tetapkan Tersangka Proyek DLH
Foto: Rian Andoni/monologis.id

METRO – DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut tuntas dugaan markup tujuh paket proyek di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro 2020 yang telah merugikan Negara.

Ketua DPC KWRI Kota Metro Hanafi mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tujuh kegiatan tersebut diantaranya pembuatan drainase ipal, landasan, rehab pagar, pemeliharaan gedung (rehab gedung kantor TPAS Karangrejo), pembuatan panel beton, dan garasi rangka baja.

Sementara, salah seorang staf di UPTD TPAS DLH Kota Metro menyebutkan, dari 7 proyek tersebut tidak diketahui siapa rekanannya. Menurutnya, semua pekerjaan langsung dari DLH.

“Drainase saluran ipal yang berada didepan gerbang kantor UPTD sebelumnya memang sudah ada, hanya saja dibuat terkesan baru. Kalau drainase ini memang sudah ada sebelumnya tapi waktu itu hanya seperti dipoles-poles saja jadi terkesan bangunan baru. Selain itu juga saluran airnya mampet sampai ujung, hanya sedikit air saja yang bisa mengalir, kalau rekanannya saya nggak paham yang mengerjakan," ujarnya, Senin (22/11).

Namun, sempat tercetus bahwa PPTK pekerjaan di UPTD ini adalah Fano.

Dikonfirmasi melalui whatsapp, fano berdalih bahwa pekerjaan tersebut bukanlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun hanya drainase biasa." Ipal yang mana ? Inikan drainase depan kantor TPA," ujarnya. Kemudian, ditanya siapa konsultannya Fano dengan singkatnya menjawab lupa.

Saat ditanya, banyaknya pekerjaan proyek di UPTD TPA  yang dikerjakan pada masa kepemimpinan Eka Arianta selaku Kepala Dinas LH saat itu terlihat telah rusak, seperti tembok panel beton yang ambruk, pagar depan kantor UPTD yang telah rusak, saluran drainase yang terlihat tidak berfungsi, bangunan rangka baja yang rusak serta beberapa kerusakan lainnya, Fano beralasan, kerusakan yang ada disebabkan karena air sampah yang keras.

" Air sampah itu keras ...bisa saja berpengaruh ke konstruksi," dalihnya.