Kumham Banten Lepas Pegawai Purnabakti

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar apel
pagi sekaligus pelepasan salah seorang pegawai yang purnabakti.
Pegawai tersebut adalah Bonthini Moro yang sebelumnya
bertugas sebagai JFT Penyuluh Hukum Madya. Dia akan memasuki masa purnabakti pada
Januari 2023 mendatang.
Selama bertugas, Bonthini mengaku tidak pernah ada halangan.
“Istilahnya tidak ada suka duka dalam bertugas. Setiap
pekerjaan saya lakukan dengan penuh kesabaran. Setiap pekerjaan dilakukan
sebagai bagian dari ibadah. Seperti itulah seharusnya bekerja sebagai Aparatur
Sipil Negara (ASN),†ujar Bonthini dalam sambutan perpisahannya, Selasa (27/12/2022).
Selama masa pengabdiannya, berbagai satuan kerja Kemenkumham
di seluruh Indonesia sudah pernah dia jalani, termasuk di Kanwil Kemenkumham
Banten.
Selama bertugas di Kanwil Kemenkumham Banten, Bonthini
berterima kasih atas penerimaan dan kerjasama yang terjalin baik dengan seluruh
jajaran.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto
yang bertindak sebagai pembina apel pagi dalam amanatnya mengatakan, bahwa kita
harus menyukuri pekerjaan yang saat ini dimiliki. Hal ini mengingat masih
banyaknya orang di luar sana yang belum memiliki kesempatan yang sama.
“Kita telah mendengar sambutan yang diberikan Bapak Bonthini
yang akan memasuki masa purnabakti. Benar yang dikatakan beliau bahwa bekerja
merupakan ibadah, dan kita harus bersyukur atas rahmat, hidayah, inayah yang
diberikan,†ujarnya
Ia pun menyatakan bahwa tahun 2022 akan segera berakhir dan
tahun 2023 akan segera datang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk mengevaluasi
kinerja yang dilakukan di tahun 2022, dan menjadikannya sebagai cerminan guna
meningkatkan kinerja di tahun 2023.