Kumham Banten Lepas Pegawai Purnabakti

Kumham Banten Lepas Pegawai Purnabakti
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar apel pagi sekaligus pelepasan salah seorang pegawai yang purnabakti.

Pegawai tersebut adalah Bonthini Moro yang sebelumnya bertugas sebagai JFT Penyuluh Hukum Madya. Dia akan memasuki masa purnabakti pada Januari 2023 mendatang.

Selama bertugas, Bonthini mengaku tidak pernah ada halangan.

“Istilahnya tidak ada suka duka dalam bertugas. Setiap pekerjaan saya lakukan dengan penuh kesabaran. Setiap pekerjaan dilakukan sebagai bagian dari ibadah. Seperti itulah seharusnya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Bonthini dalam sambutan perpisahannya, Selasa (27/12/2022).

Selama masa pengabdiannya, berbagai satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia sudah pernah dia jalani, termasuk di Kanwil Kemenkumham Banten.

Selama bertugas di Kanwil Kemenkumham Banten, Bonthini berterima kasih atas penerimaan dan kerjasama yang terjalin baik dengan seluruh jajaran.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang bertindak sebagai pembina apel pagi dalam amanatnya mengatakan, bahwa kita harus menyukuri pekerjaan yang saat ini dimiliki. Hal ini mengingat masih banyaknya orang di luar sana yang belum memiliki kesempatan yang sama. 

“Kita telah mendengar sambutan yang diberikan Bapak Bonthini yang akan memasuki masa purnabakti. Benar yang dikatakan beliau bahwa bekerja merupakan ibadah, dan kita harus bersyukur atas rahmat, hidayah, inayah yang diberikan,” ujarnya

Ia pun menyatakan bahwa tahun 2022 akan segera berakhir dan tahun 2023 akan segera datang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk mengevaluasi kinerja yang dilakukan di tahun 2022, dan menjadikannya sebagai cerminan guna meningkatkan kinerja di tahun 2023.