KPU Waykanan: Juprius-Rina 25,1 Persen, Adipati-Ali Rahman 74,9 Persen

WAYKANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan, Lampung, telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan 2020, Selasa (15/12).
Dari hasill rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 01 Juprius- Rina Marlina memperoleh sebanyak 59.342 suara atau 25,1% dan pasangan calon nomor urut 02 Raden Adipati Surya-Ali Rahman memperoleh sebanyak 177.222 suara atau 74,9%. Dengan partisipasi pemilih 74,79 %.
Ketua KPU Waykanan Rifki Darmawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan pada 9 Desember lalu. Hal ini dibuktikan dengan tingginya partisipasi masyarakat walaupun masih di masa pandemi COVID-19.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi loyalitas dan kerja keras anggota PPK, PPS KPPS dan PPDP serta petugas ketertiban TPS yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan tahapan Pilkada ini sehingga berjalan dengan lancar dan sukses.
“Tentunya kesuksesan ini juga berkat dukungan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah, TNI, Polri, partai politik, Bawaslu dan jajarannya, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan insan pers yang telah mendukung dan mensosialisasikan tahapan Pilkada sehingga pada hari ini dapat dilakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nopriansyah Hariyanto menambahkan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan dalam peraturan KPU nomor 19 tahun 2020.
Hadir dalam rapat pleno Ketua dan anggota KPU Waykanan, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah dan anggota Bawaslu Sukindra, saksi pasangan calon 01 dan 02.
Rapat pleno mendapat pengamanan dari aparat gabungan TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung dan Dandim 0427 Letkol AA. Gede Rama CP.