KPU Pesisir Barat Lantik 354 Anggota PPS

KPU Pesisir Barat Lantik 354 Anggota PPS
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, Lampung melantik 354 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (24/1/2023).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua  KPU Pesisir Barat Marlini Berdasarkan Keputusan Nomor: 3 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pesisir Barat (Pesisir Barat) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Ratusan PPS tersebut akan menjalani tugas di 116 pekon (desa) dan dua kelurahan,” kata Marlini.

Dia menegaskan, PPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu.

Karenanya, Marlini, meminta seluruh PPS agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan regulasi dan juga aturan yang berlaku.

"Sebagai PPS yang bertugas di setiap pekon dalam Pemilu itu juga harus bekerjasama dengan stakeholder maupun semua pihak terkait lainnya yang ada di pekon, kecamatan maupun kabupaten," ujarnya.

Marlini juga meminta jika dalam melaksanakan tugas PPS menemukan adanya kendala, diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU.

"Kita kembali mengingatkan agar seluruh PPS di 116 Pekon dan dua kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan se-Pesisir Barat dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan orientasi tugas PPS, dengan harapan semua PPS nanti benar-benar memahami tentang tupoksi dari PPS," pungkasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda.