KPU Pesisir Barat Lantik 354 Anggota PPS
PESISIR BARAT – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, Lampung melantik 354 anggota Panitia
Pemungutan Suara (PPS) terpilih di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan
Pesisir Tengah, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Pesisir Barat Marlini Berdasarkan
Keputusan Nomor: 3 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pesisir Barat (Pesisir Barat) untuk Pemilihan
Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Ratusan PPS tersebut akan menjalani tugas di 116 pekon (desa)
dan dua kelurahan,†kata Marlini.
Dia menegaskan, PPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan
Pemilu.
Karenanya, Marlini, meminta seluruh PPS agar dapat
melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan regulasi dan juga aturan yang
berlaku.
"Sebagai PPS yang bertugas di setiap pekon dalam Pemilu
itu juga harus bekerjasama dengan stakeholder maupun semua pihak terkait
lainnya yang ada di pekon, kecamatan maupun kabupaten," ujarnya.
Marlini juga meminta jika dalam melaksanakan tugas PPS
menemukan adanya kendala, diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU.
"Kita kembali mengingatkan agar seluruh PPS di 116
Pekon dan dua kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan se-Pesisir Barat dapat
melaksanakan tugas dengan maksimal. Dalam kegiatan ini juga sekaligus
dilaksanakan orientasi tugas PPS, dengan harapan semua PPS nanti benar-benar
memahami tentang tupoksi dari PPS," pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Pesisir Barat Agus
Cik, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat,
Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda.