KPU Pesisir Barat Kembali Perpanjang Pendaftaran PPS 20 Pekon

KPU Pesisir Barat Kembali Perpanjang Pendaftaran PPS 20 Pekon
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kembali memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 20 pekon (desa).

Hal itu sesuai dengan surat pengumuman KPU Pesisir Barat Nomor: 486/PP.04.1-Pu/1813/2022, tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, berdasarkan berdasar keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,  perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari.

"Karenanya KPU Pesisir Barat membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS untuk 20 pekon di 10 kecamatan di Pesisir Barat, mulai dari tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023," ungkap Marlini, Sabtu (31/12/2022).

Lebih lanjut Marlini memaparkan, 20 pekon yang  diperpanjangan waktu pendafataran seleksi calon anggota PPS untuk Kecamatan Bangkunat yaitu Pekon Bandardalam, Pemerihan, Sukanegeri, Siringgading, dan Wayharu. Untuk Kecamatan Karyapenggawa diantaranya Pekon Menyancang, Penggawalima Tengah, dan Waynukak.

"Selanjut Kecamatan Krui Selatan hanya satu pekon yaitu Pekon Waysuluh," terangnya.

Menurut Marlini, untuk Kecamatan Lemong yaitu Pekon Pagardalam dan Pekon Tanjungsakti. Kecamatan Ngambur yaitu Pekon Ulokmukti.

"Untuk Kecamatan Pesisir Selatan yaitu Pekon Tanjungraya dan Pekon Sukarame. Selain itu Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Waynarta Kecamatan Pesisir Utara, Pekon Lok Kecamatan Pulaupisang. Tiga pekon terakhir di Kecamatan Waykrui diantaranya Pekon Banjaraagung, Bumiwaras, dan Penggawalima Ilir," tandasnya.

Marlini mengajak agar masyarakat bisa ikut mendaftarkan diri dalam seleksi calon anggota PPS untuk pemilu serentak 2024 sesuai dengan 20 pekon yang kembali dilakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS.

"Tentu dengan tetap melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan yang telah ditetapkan," tukasnya.