KPU Pandeglang Segera Mutakhirkan Daftar Pemilih

PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Banten segera melakukan pemutakhiran daftar pemilih lanjutan.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas data pemilih,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai usai berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kamis (03/06).
Dikatakan Sujai, pemutakhiran daftar pemilih lanjutan ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Adapun prosesnya, Sujai mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kami berkordinasi dengan Disdukcapil, Kopolisian, dan Pemerintahan Desa dukcapil, kepolisian, pemerintah desa, untuk mengetahui berapa pemilih yang meninggal dunia, pindah, dan pemilih baru," ujarnya di Pendopo Pandeglang.
"Dengan pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, sebelum pelaksanaan pemilu, kita sudah memiliki data TPS tetap, punya road map, kitapun bisa melihat berapa angka ril yang belum memiliki ktp elektronik untuk membuktikan sudah dapat memilih," sambungnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan. Sebab kata Bupati Irna, setiap saat DPT itu akan berubah. "Baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia,"ungkapnya.