KPU Nias Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verivikasi Faktual

NIAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat  dukungan pasangan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias, Kamis (20/08 ) pagi di Gedung Howu-howu Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua dan anggota Komisioner KPU Nias, Unsur Forkompimda, Polres Nias diwakili Kasat Intel AKP Saksi Tarigan, Dandim 0213/Nias diwakili Sertu N.Zagoto, Ketua  Bawaslu beserta Tim Liaison Officer (LO), kedua  bakal pasangan calon, Enoniu dan Fa'adamai yang diwakili Damai Jaya Mendrofa, Ketua PPK se-Kabupaten Nias, dan sejumlah LSM dan Pers.

Ketua KPU Nias  Firman Mendrofa saat membuka acara menyampaikan, rapat pleno tingkat Kabupaten hari ini adalah tahapan lanjutan pascaadanya verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai sejak Juli hingga Agustus.

"Hari ini adalah tahapan lanjutan setelah dilaksanakan verifikasi faktual oleh PPS di tingkat kecamatan dan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan," jelas Firman.

Firman meminta seluruh yang hadir di gedung tersebut mematuhi protokol kesehatan.

Pasangan Fa'adamai memprotes atas hasil akhir
verifikasi faktual syarat Dukungan

 

Sementara Ketua Komisioner Bawaslu Nias, Novan Maskurnia Hura dalam sambutanya menyampaikan, rangkaian-rangkaian perbaikan telah dilalui dengan baik bahkan pelaksanaan pengawasan pada dasarnya sudah dilakukan secara nasional.

“Dalam rangkaian pengawasan dari Bawaslu, ada yang puas dan ada yang tidak,  kedua paslon bisa menyampaikan ke Bawaslu jika ada yang kurang puas. Kami dari jajaran Bawaslu siap mendukung acara hari ini  dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Novan Hura.

Hasil akumulasi rekapitulasi hasil akhir oleh PPK setiap Kecamatan sebanyak 2237 dukungan pasangan Enoniu dinyatakan memenuhi syarat dan pasangan Fa'adamai sebanyak 3155 dukungan.

Dari hasil tersebut, pasangan Enoniou menerima dan tidak keberatan. Sementara, pasangan Fa'adamai keberatan dan merasa dirugikan.