KPU Mesuji Buka Pendaftaran Bacaleg

KPU Mesuji Buka Pendaftaran Bacaleg
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Lampung, membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir menyatakan berkomitmen melayani dengan baik, setara dan adil kepada seluruh partai politik (parpol).

“Kami melayani konsultasi terkait persyaratan apa saja yang diperlukan untuk pengajuan bacaleg,” ujar Ali Yasir di kantor KPU, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (2/5/2023).

Ia menyampaikan, pendaftaran dibuka sejak 1 hingga 13 Mei 2023 pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sementara, khusus pada 14 Mei 2023 pada pukul 08.00 s.d 23.59 WIB.

"Kita standby menunggu parpol mengajukan bacaleg. Kalau ada parpol yang mau konsultasi kita layani melalui helpdesk kita,” kata dia.

Sistem pendaftarannya terpusat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.

Diketahui untuk jatah kursi anggota DPRD Mesuji sebanyak 30 kursi terbagi dari 5 daerah pemilihan (dapil). Yakni, dapil 1 Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur, dapil 2 Kecamatan Rawajitu Utara, dapil 3 Kecamatan Tanjungraya, dapil 4 Kecamatan Wayserdang, dan dapil 5 meliputi Kecamatan Simpangpematang dan Pancajaya.