KPU Mesuji Buka Pendaftaran Bacaleg

MESUJI - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Lampung, membuka pendaftaran bakal calon
legislatif (caleg) DPRD untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir menyatakan berkomitmen melayani
dengan baik, setara dan adil kepada seluruh partai politik (parpol).
“Kami melayani konsultasi terkait persyaratan apa saja yang
diperlukan untuk pengajuan bacaleg,†ujar Ali Yasir di kantor KPU, Desa
Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (2/5/2023).
Ia menyampaikan, pendaftaran dibuka sejak 1 hingga 13 Mei
2023 pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sementara, khusus pada 14 Mei
2023 pada pukul 08.00 s.d 23.59 WIB.
"Kita standby menunggu parpol mengajukan bacaleg. Kalau
ada parpol yang mau konsultasi kita layani melalui helpdesk kita,†kata dia.
Sistem pendaftarannya terpusat di Sistem Informasi
Pencalonan (Silon) KPU RI.
Diketahui untuk jatah kursi anggota DPRD Mesuji sebanyak 30
kursi terbagi dari 5 daerah pemilihan (dapil). Yakni, dapil 1 Kecamatan Mesuji
dan Mesuji Timur, dapil 2 Kecamatan Rawajitu Utara, dapil 3 Kecamatan Tanjungraya,
dapil 4 Kecamatan Wayserdang, dan dapil 5 meliputi Kecamatan Simpangpematang
dan Pancajaya.