KPU Lampung Utara Laksanakan Bimtek Sitab Bersama PPK Abung Selatan

LAMPUNG UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Penguatan Kelembagaan dan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Badan Ad Hoc (Sitab) bersama Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Abung Selatan.
Kegiatan yang dipusatkan di pinggir danau Desa Trimodadi tersebut diikuti oleh seluruh badan adhoc pemilu 2024 se-kecamatan Abung Selatan, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan itu bertujuan agar pelaporan keuangan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang berjalan tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria menjelaskan PPK dan PPS merupakan ujung tombak dalam kontestasi politik 2024 sehingga diperlukan keseriusan dalam penyelenggaran pesta demokrasi tersebut.
"Pembiayaan atas pelaksanaan tugas badan ad hoc bersumber dari APBN wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga penyelenggara Pemilu harus berpegang pada 3S yakni serius santai namun selesai,” Jelas Aprizal Ria.
Ditempat yang sama, Ketua PPK Abung Selatan, Noverli menambahkan dalam Bimtek itu menjadi sarana penyatuan persepsi antar badan adhoc pemilu sekecamatan agar dapat berjalan sukses, aman dan lancar.
"Dengan kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi ruang kekeliruan maupun kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu karena dapat menciderai pesta rakyat tersebut," tandas Noverli.