KPPU Perkuat Sinergitas dengan PWI Lampung

KPPU Perkuat Sinergitas dengan PWI Lampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandarlampung, Selasa (5/7/2022).

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengungkapkan, kedatangannya ke kantor PWI Lampung untuk memperkuat sinergitas dengan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia itu.

Wahyu menceritakan, KPPU merupakan lembaga independen yang berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat.

"Kanwil II KPPU di Lampung pertama kali dibentuk tahun 2019. Artinya sudah tiga tahunan berada di Lampung," terangnya.

Meski demikian, dia menjelaskan, dalam pengawasan persaingan usaha, KPPU hanya memberikan sanksi adminitratif berupa denda atau pencabutan izin usaha.

Sementara, Ketua PWI Lampung Wira Hadikusumah berharap adanya keterlibatan organisasi wartawan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung.

"Kami sangat berharap dilibatkan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung bersama KPPU. Tentu sesuai dengan tupoksi kami," kata Wira.

Dia juga berharap, KPPU juga tetap mempertahanlan keterbukaan informasi. "Ketika ada informasi yang memang terbuka untuk publik tentu bisa kami sebarluaskan. Sehingga bisa cepat sampai di masyarakat," terang Wira didamping Sekretaris PWI Lampung, Andi S Panjaitan.

Pada kesempatan itu, Wira juga berharap, KPPU bia mengawasi persaingan usaha pers. Sebab, pers juga termasuk dalam industri.

"Karena kami bergantung pemasukkan seperti iklan dan sebagainya. Jadi pers itu juga bisnis, tentu dengan tidak mengacuhkan kode etik jurnalistik," jelasnya.

Karena itu, dia berharap, KPPU memberikan perhatian dalam mengawasi pers. Khususnya dalam persaingan usaha pers.