KPM Desa Adijaya Apresiasi LSM Pijar Keadilan Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Desa Adijaya, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, mengapresiasi LSM Pijar Keadilan Lampung Timur.
“Selama ini kami bingung mau lapor kemana terkait bantuan tidak layak konsumsi dan nominalnya tidak sesuai yang disalurkan suplayer melalui E-warung. Sejak LSM Pijar Keadilan Lampung Timur mengangkat masalah ini, sehingga menjadi perhatian pihak suplayer,” ungkap Rohana, warga Adijaya, Jumat (19/06).
Terpisah, Ketua LSM Pijar Keadilan Lampung Timur Muklis mengatakan sudah menjadi kewajibannya membantu mewujudkan aspirasi masyarakat dan memantau jalannya setiap kucuran dana dari pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna supaya dapat di rasakan masyarakat.
“Kami hanya ingin masyarakat mendapat hak yang seharusnya mereka terima dari oknum-oknum nakal yang coba mengurangi jumlah bantuan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.