KPK Tak Pandang Bulu Usut Korupsi Pembelian Lahan di Jakarta

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas perkara korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Kami memahami keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani hingga tuntas. KPK tetap fokus bekerja, pada saat ini kita sedang bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, dengan bukti-bukti tersebut maka akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (11/03).
Firli menegaskan siapapun pelakunya akan diungkap.
"KPK tidak pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK. Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok KPK; kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel dan menjunjung tinnggi hak asasi manusia. KPK juga berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan setiap tersangka segera diperiksa di peradilan. The sun rise and the sun set principle hrs juga kita utamakan untuk ditegakhormati," pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YCP telah dinonaktifkan dari posisinya setelah tersandung kasus korupsi.
KPK masih melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa untuk Program DP Rp 0 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Nama YCP menjadi salah satu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Atas dasar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan YCP sebagai Dirut PD Sarana Jaya.