Kontraktor dan Pengawas Saling Bantah Soal Bangunan Box Culvert di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – CV Aulia Akbar akhirnya memperbaiki gorong-gorong atau box culvert pada proyek rehabilitasi jalan Kotagajah Lampung Tengah menuju Gedongdalam Lampung Timur di Koridor 4-1 tepatnya di Desa Cempakanuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat diduga asal jadi pembangunan box culvert tersebut dua kali mengalami jebol. Pembangunan tersebut menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Rendahnya kualitas proyek juga diduga minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga Provinsi Lampung serta konsultan pengawas.
Didik Efendi selaku konsultan pengawas dari CV Tribuana Artha membenarkan bahwa dalam proses pemasangan box culvert dirinya tidak ada di lokasi pekerjaan.
"Teknik pemasangan box culvert dari awal sudah salah sehingga terjadi pergeseran tanah seperti ini. Dari pihak pelaksana sewaktu melakukan pemasangan box culvert tidak ada pemberitahuan kepada kami sehingga terjadi seperti ini. Kami minta pihak kontraktor untuk membongkar box culvert," kilah Didik di lokasi pekerjaan, Jumat (05/11).
Didik juga menambahkan kalau secara teknis pemasangan box culvert adalah pekerjaan yang mudah.
"Sebenarnya itukan barang yang sudah jadi atau produk beton pracetak dari pabrik dan mudah cara pasangnya, kalau pekerja mengerti teknik pemasangan seharusnya tidak sampai terjadi dua kali kesalahan," imbuh Didik.
Terpisah, Slamet perwakilan CV Aulia Akbar membantah kalau pembangunan box culvert tersebut asal jadi. Menurutnya, pembangunan tersebut sudah sesuai spek.
Dia menuding jebolnya box culvert tersebut akibat dilalui kendaraan besar, sedangkan tanah di lokasi pembangunan belum sepenuhnya padat.
Sementara, Ketua Pijar Keadilan Demokrasi Lampung Timur Muklis meminta pihak Dinas Bina Marga Provinsi dan konsultan pengawas supaya benar-benar dalam melakukan pengawasan.
"Saya minta kepada konsultan dan dinas turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan proyek rehabilitasi tersebut," tegas Muklis.