Komplotan Begal Sadis di Tangerang Ditangkap, 4 Pelaku Masih di bawah Umur

TANGERANG - Polisi menangkap enam pelaku spesialis begal ponsel yang terkendal sadis di Kota Tangerang, Banten. Dalam aksinya, komplotan ini selalu membawa senjata tajam (sajam) dan tak segan-segan melukai korbannya.
Lebih miris, ternyata empat pelaku masih dibawah umur alias Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka berinisial MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18). Dua pelaku lain berinisial F (20) dan D (22).
“Bahkan dalam satu malam komplotan tersebut beraksi di lima lokasi berbeda. Aksi sadis mereka menyebabkan salah satu korban di Neglasari mengalami luka bacok pada bagian mata hingga mengalami luka robek dan menyebabkan kebutaan,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (25/7/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/7/2022) Lalu sekira pukul 03.30 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Zain menambahkan, atas laporan Korban, Tim Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis (21/7/2022) berhasil mengendus lokasi persembunyiannya.
"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dengan rincian 4 pelaku melakukan di Neglasari dan 2 pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," papar Zain.
Hasil dari pengembangan yang dilakukan ungkap Kapolres, berdasarkan keterangan dari para pelaku, sehari sebelum ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022, mereka melakukan begal ponsel di Lima lokasi sekaligus, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilakukan di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.
"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," tutup Kapolres.